Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan ingkar janji dalam kerja sama promosi produk skincare
SPcom JAKARTA – Meski tengah mendekam di tahanan, Nikita Mirzani belum menyerah melawan Reza Gladys. Artis berusia 39 tahun itu kembali mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah sempat mencabut gugatan sebelumnya.
Dalam gugatan kali ini, Nikita menggandeng sahabat sekaligus asistennya, Ismail Marzuki alias Mail. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan ingkar janji dalam kerja sama promosi produk skincare.
Salah satu poin penting dalam gugatan menyebutkan bahwa Reza Gladys diminta mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar yang diduga telah diterima. Tak hanya itu, Nikita juga menuntut ganti rugi hingga Rp100 miliar atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan bekerja, yang diklaim terjadi sejak perjanjian pada 14 November 2024.
“Menghukum tergugat untuk membayar secara tanggung renteng kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan penggugat mencari nafkah, yaitu sebesar Rp100 miliar,” demikian tertulis dalam petitum gugatan. Total tuntutan Nikita mencapai Rp114 miliar. Ia juga meminta pengadilan menyita sejumlah aset milik Reza Gladys yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. (SP)
