suryapagi.com
NASIONALNEWS

Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan Laskar FPI

SPcom JAKARTA – Pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI pengawal Muhamad Rizieq Shihab (MRS).

Hal ini ditegaskan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang disiarkan secara virtual, Senin (28/12/2020).

Menurut Mahfud, dalam Undang-undang Nomor 26 tentang Komnas HAM, pelanggaran seperti itu diserahkan kepada instansi tersebut.

Mahfud pun memberikan keleluasaan kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan. Ia mendorong untuk segera mengungkap hasil temuannya kepada publik tanpa adanya intervensi.

“Katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah, nanti kami dengar. Dengan bukti-bukti, pasti bisa meyakinkan publik,” tandasnya.(Sp)

Related posts

Kepala Dusun dan Istri Tewas Mengenaskan Usai Dirampok

Ester Minar

Sadis, Nenek Bunuh Suami dan Aniaya Anak-Cucu

Ester Minar

Polda Metro Jaya Bongkar Eksploitasi Seks Anak Dibawah Umur

Ester Minar

Leave a Comment