SPcom JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan peluncuran sistem identitas transaksi digital yang dinamakan Payment ID, dalam upaya memperkuat pengawasan keuangan nasional. Sistem ini akan mulai diimplementasikan secara resmi pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Payment ID dirancang sebagai sistem yang menyatukan seluruh transaksi digital, mulai dari layanan perbankan, dompet digital (e-wallet), hingga platform pinjaman online, ke dalam satu nomor identitas tunggal yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan sistem ini, seluruh riwayat keuangan pengguna, baik uang masuk maupun keluar, akan tercatat secara otomatis dan tersimpan di server terpusat milik Bank Indonesia.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyebutkan bahwa Payment ID akan menjadi langkah besar dalam membangun ekosistem pembayaran digital yang transparan dan akuntabel.
“Dari mana uang berasal, ke mana alirannya, semua bisa terlihat secara utuh dan real-time,” jelas Dudi belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan dukungan teknologi analitik canggih, sistem ini juga dapat mendeteksi berbagai aktivitas mencurigakan, seperti judi online, pinjaman ilegal, hingga upaya penghindaran pajak.
Menyadari sensitivitas data keuangan pribadi, BI menekankan bahwa sistem ini tetap menjaga privasi pengguna melalui mekanisme berbasis persetujuan (consent-based). Beberapa fitur perlindungan yang akan diterapkan antara lain:
Notifikasi otomatis ke ponsel pengguna jika ada permintaan akses data
Persetujuan aktif dari pengguna sebagai syarat akses data.
Pihak ketiga hanya dapat mengakses data setelah izin diberikan oleh pengguna
BI menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan digital nasional, serta mendukung peningkatan basis data perpajakan dan literasi keuangan di Indonesia. (SP)
