Hakim menerima eksepsi yang diajukan Erin, sehingga permohonan talak cerai dari pihak Andre tidak dapat diproses lebih jauh
SPcom JAKARTA – Proses perceraian antara presenter sekaligus komedian Andre Taulany dengan sang istri, Erin, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencapai tahap krusial. Dalam sidang putusan sela pada Selasa (26/8/2025), majelis hakim menolak permohonan talak cerai yang diajukan Andre. Hakim menerima eksepsi yang diajukan Erin, sehingga permohonan talak cerai dari pihak Andre tidak dapat diproses lebih jauh.
“Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” kata kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan Dengan adanya putusan tersebut, status pernikahan Andre Taulany dan Erin tetap sah secara hukum. Hal ini menegaskan keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami dan istri.
“Saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah. Jadi tidak ada perceraian,” ujar Firman Pangaribuan. “Sesuai dengan putusan yang kami baca kemarin, intinya Ibu Erin, Pak Andre adalah suami istri yang sah,” tegasnya. Firman Pangaribuan menambahkan alasan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany tidak dikabulkan karena pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksanya.
“(Alasan permohonan cerai talak dari Andre Taulany tidak dikabulkan) Intinya Pengadilan Agama menyetujui, tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa,” pungkasnya. Andre Taulany sempat mengajukan permohonan cerai talak pada April 2024 setelah hampir 19 tahun menikah dengan Erin. Namun, permohonan tersebut sempat ditolak karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Firman Pangaribuan juga menegaskan, jika isu mengenai gugatan balik terkait harta gono-gini tidak benar adanya. Ia menyebut sejak awal kliennya tidak memiliki niat untuk memperkarakan masalah harta dalam proses perceraian dengan Andre Taulany. “Saya sampaikan secara tegas tuh dalam beberapa kesempatan bahwa tidak ada persoalan itu (soal gugatan balik harta gono-gini),” katanya .
Ia menambahkan niat utama ibu tiga anak itu justru ingin mempertahankan rumah tangganya. “Yang ada adalah Ibu Erin menyampaikan tidak menginginkan perceraian. Jadi kalau ada orang lantas ke sana ke mari, aku gak tahu motifnya apa ya, dan saya tidak mau mengomentarinya,” tegas Firman Pangaribuan. (SP)
