suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Polisi Berhasil Gagalkan Pencurian Uang Nasabah Bank

SPcom TANGERANG – Petugas Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang, berhasil menggagalkan aksi pencurian uang milik nasabah bank dengan modus gembos ban di Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi, Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tindak kejahatan itu terjadi pada Senin, (26/4/2021). Mulanya, korban mengambil uang di salah satu bank yang ada di Kecamatan Balaraja. 

Usai mengambil uang, korban pun melanjutkan perjalanan untuk pulang. Namun, di tengah perjalanan ban mobil korban bocor. Korban pun kemudian menepi memeriksa ban mobil.

Saat korban menepi, korban melihat dua orang menggunakan sepeda motor mendekati mobil dan langsung membuka pintu depan mobil korban. Pelaku lantas mengambil tas yang berisi uang sebesar Rp50 juta.

“Korban langsung meneriaki pelaku dan mengejarnya dibantu beberapa warga. Saat itu petugas kami melintas di lokasi kejadian dan langsung melakukan pengejaran,” kata Wahyu, Jumat, (30/4/2021).

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berikut tas milik korban yang berisi uang. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Balaraja untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Satu dari dua pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti curiannya. Sementara, satu pelaku lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Tidak hanya barang bukti hasil curian, petugas juga mengamankan 1 buah kunci letter T, 1 unit sepeda motor, telepon genggam, dan beberapa SIM card dari berbagai operator selular.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 dan atau 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (SP)

Related posts

Viral! Diduga Terjadi Pelecehan Seksual Dalam Ajang Miss Universe Indonesia 2023

Ester Minar

Polisi Selidiki Peluru yang Nyasar ke Tangan Seorang Ibu

Ester Minar

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Bangun Sumber Air Bersih

Rasid

Leave a Comment