SPcom JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) angkat bicara terkait penyamaran Iptu Umbaran Wibowo yang 14 tahun jadi Jurnalis akhirnya diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Polda Jawa Tengah.
Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang mengatakan Iptu Umbaran telah terdaftar sebagai anggota PWI. Umbaran juga disebut mengikuti ujian kompetensi wartawan.
“Polisi intel itu direstui oleh TVRI itu merupakan domain lembaga penyiaran tersebut. Namun, ternyata TVRI juga mendaftarkan yang bersangkutan menjadi anggota PWI, ” kata Ilham, Rabu (14/12/2022).
“Kemudian mengikutkan yang bersangkutan ujian untuk mendapatkan sertifikat kompetensi wartawan, bahkan kabarnya ikut pula memperkuat tim PWI sewaktu Porwanas di Malang bulan lalu. Inilah yang menjadikan persoalan serius,” tambahnya.
Menurut Ilham, apa yang dilakukan Iptu Umbaran tentunya melanggar kode etik jurnalistik. Wartawan harus jujur mengenai identitas diri.
“Bukan hanya sertifikat kompetensinya yang telah diusulkan kawan-kawan pengurus PWI tetapi juga keanggotaan PWInya. Sebab, anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain apalagi sebagai polisi dan intel pula. Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria,” jelas Ilham.
Ilham menyebut kasus Iptu Umbaran ini bisa jadi pendorong seluruh pengurus organisasi wartawan untuk berbenah melindungi wartawan dari kemungkinan penyalahgunaan yang berdampak pada jatuhnya martabat wartawan.
“DK (dewan keamanan PWI) sendiri khawatir banyak kartu anggota organisasi termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak. Informasi wartawan yang polisi, intel, dan yang Kapolsek itu muncul secara kebetulan. Bukan dari hasil pelacakan organisasi,” ucap Ilham.
Pihak TVRI buka suara terkait Iptu Umbaran. TVRI betul-betul tidak mengetahui rupanya salah satu wartawannya itu adalah intel.
“TVRI Jawa Tengah benar-benar tidak tahu kalau saudara Umbaran adalah anggota intel,” ujar Dirut TVRI, Iman Brotoseno.
Iman mengatakan, selama menjadi kontributor, Umbaran tidak memiliki kewajiban untuk hadir di kantor.
“Selama menjadi kontributor memang tidak ada kewajiban untuk hadir setiap hari di kantor. Dia bisa mengirim berita dari mana saja,” jelas Iman.
Iptu Umbaran membenarkan bahwa dia pernah aktif menjadi jurnalis. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari tugas dan perintah pimpinan.
“Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan,” ucapnya. (SP)
