suryapagi.com
METRONEWS

Polsek Johar Baru Tangkap Dua Pengangguran Saat Transaksi Sabu

SPcom JAKARTA – Polsek Johar Baru berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di Jl. Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Tanah Tinggi.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi menjelaskan, tim reskrim pada Rabu 25 November sedang melakukan pencarian para pelaku tawuran yang terjadi di Jl Baladewa beberapa hari sebelumnya.

“Lalu tim mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dan langsung melakukan pengecekan,” ujar Supriadi, Minggu (29/11/2020).

Sesampainya di lokasi, didapati ER (33) dan SAP (30) yang sedang nongkrong. Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Ternyata benar mereka terlibat tawuran. Kemudian di dekatnya kami temukan paket kecil sabu yang diakui milik SAP, dibeli dari ER dengan berat bruto 0,51 gram,” jelasnya.

ER mengaku barang haram tersebut dipasok oleh M yang kini masih dikejar Polisi. Keduanya merupakan pengangguran.

“Tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya.(Sp)

Related posts

Nekat Curi Belasan HP di Festival Clothing, Pemuda Dibekuk

Ester Minar

Viral! Ban Mobil Presiden Jokowi Bocor di Tengah Jalan, Pihak Istana Buka Suara

Ester Minar

Seorang Pemuda Nekat Bunuh Ayah Kekasihnya Karena Tak Dapat Restu

Ester Minar

Leave a Comment