suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Polsek Pesanggrahan Tangkap Pencuri Ribuan Dollar Amerika

SPcom JAKARTA – Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan meringkus seorang pria, IN (20) yang mencuri di rumah majikannya. Total kerugian 7.100 dolar Amerika dan 2.000 dolar Singapura, setara dengan Rp 115 juta.

Kanit Reskrim Polres Pesanggrahan AKP Fajrul mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan dari majikan pelaku. Saat pulang ke rumahnya di Jl Swadarma Raya, Ulujami, korban mendapati uang yang disimpannya telah berkurang cukup banyak.

Kecurigaan terhadap IN muncul setelah saat olah TKP tidak ada kerusakan pada pintu rumah. Berdasarkan fakta dan bukti, akhirnya mengarah kepada IN.

“Setelah dilakukan interogasi keterangan saksi di TKP, diamankan pelaku IN. Dia orang yang bekerja di rumah korban,” ujarnya, Sabtu (6/3/2021).

Dari tangan IN, polisi menyita sejumlah barang seperti satu unit ponsel genggam, satu unit emas batangan, dan uang kurang lebih Rp 11 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(SP)

Related posts

Anies Marah dan Segel Perusahaan Ray White Lantaran Nekat Suruh Karyawan WFO

Ester Minar

Satu-satunya di Indonesia, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Sekola Hingga Kuliah Gratis

Ester Minar

Miris! Hanya Karena ‘Rokok Sebatang Dulu’, Pria Bunuh Kakak Kandung

Ester Minar

Leave a Comment