suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pria Bunuh Lalu Perkosa Jasad Nenek Usia 73 Tahun

SPcom SAMOSIR – Seorang pria di Samosir berinisial AR (35), diduga membunuh seorang wanita berusia 73 tahun. AR juga diduga memperkosa korban yang telah tewas.

“Peristiwanya Kamis (30/9) sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku sudah ditangkap di hari itu juga,” kata Kasatreskrim Polres Samosir AKP Suhartono saat dimintai konfirmasi, Senin (4/10/2021).

Suhartono mengatakan AR dan korban saling mengenal meski tidak memiliki hubungan keluarga. AR sering mendatangi rumah korban.

“Pelaku baru pulang minum-minum tuak, dia memang tidur di situ (di rumah korban), ibu itu (korban) juga kenal sama dia,” tutur Suhartono.

Saat terbangun dari tidurnya, AR diduga mendatangi kamar korban. Korban sempat menjerit lalu dicekik korban hingga tewas.

“Dia dengan cara memanjat, dari ruang tamu itu dia memanjat ke kamar. Inang (korban) ini menjerit, baru dicekiknya setelah korban tewas baru,” ungkap Suhartono.

Warga menduga AR yang melakukan pembunuhan karena melihat AR keluar dari rumah korban. AR kemudian ditangkap dan ditahan di Polres Samosir.

Atas perbuatannya, AR dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SP)

Related posts

Residivis Ini Kembali Ditangkap Bersama 12 Paket Sabu

Sandi

Ketua Umum PINKAN Serahkan Kolintang Ke ISI Padangpanjang, Warisan UNESCO

Ester Minar

Paksa ABG Threesome, Pasutri Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment