suryapagi.com
REGIONAL

Pria Ini Sembunyikan 19 Paket Sabu di Kardus Ultra Milk

SPcom SIDOARJO – Polsek Krian, Sidoarjo berhasil menangkap Nur Syafa’at (26), seorang bandar narkoba jenis sabu. Untuk mengelabui petugas, Nur menyimpan sabu di dalam kotak susu.

Kapolsek Krian, AKP Mukhlason mengatakan, penangkapan pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba di Perum Pesona Alam, Simoketawang.

“Kami tindak lanjuti informasi itu. Dan di lokasi kita temui tersangka, dan melakukan penggeledahan,” ujarnya, Kamis (7/1/2021).

Namun saat baju, celana dan badannya diperiksa petugas tidak menemukan apa-apa. Sementara ia mengelak telah membawa narkoba.

“Akhirnya kita minta buka bagasi motor scoopynya. Dan ditemukan 19 paket dengan berat total 10,88 gram. Anggota menemukan sabu dalam kemasan susu kotak bertuliskan Ultra Milk,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.(SP)

Related posts

Banggar DPRD Lanjutkan Pembahasan RAPBD 2024 Bersama RAPD Bengkulu Utara

Sandi

Kasus Covid-19 Naik, Bogor Kembali Terapkan Ganjil-Genap

Ester Minar

Kemenag Tak Cabut Izin Pesantren Usai Santri Dianiaya Hingga Tewas

Ester Minar

Leave a Comment