suryapagi.com
RAGAMSELEBRITAS

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

SPcom JAKARTA – Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

“Iya benar MR,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, Minggu (7/2/2021).

Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama tersebut ditangkap setelah dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine.

“Amphetamin, itu kan ekstasi kan,” terangnya singkat, karena saat ini Ridho masih diperiksa.

Ridho sendiri sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada 8 Januari 2020 setelah menjalani masa tahanan 8 bulan dan rehabilitasi dalam kasus serupa.(Sp)

Related posts

Ingin Tubuh Enerjik dan Jauh dari Stres? Konsumsi Jeruk Peras Saat Sarapan

Kiky

Rezky Adhitya Siap Tes DNA, Wenny Ariani: Oke !

Ester Minar

Rumah 40 M Muzdalifah Tidak Laku-laku, Ternyata Ini Penyebabnya

Resiana

Leave a Comment