suryapagi.com
HEADLINERAGAM

Ruhut Dipolisikan Lantaran Posting Meme Anies Berbaju Adat Suku Dani

SPcom JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ruhut Sitompul dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan, ke Polda Metro Jaya atas dugaan rasialisme, pada Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya, ia mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua, di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.

“Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua,” ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/5/2022).

Menurut Zulpan, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

“Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu,” jelas Zulpan.

Ruhut Sitompul mengunggah gambar Anies mengenakan pakaian adat suku Dani pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.

“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” demikian dikutip dari unggahan @ruhutsitompul.

Ruhut juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengedit sendiri foto tersebut dan hanya mengunggah gambar kiriman dari pihak lain.

“Ha ha ha siapa yang edit, Aku hanya dikirim, Sip deh,” cuit Ruhut. (SP)

Related posts

Ancam Warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Ditangkap dan Disidang

Ester Minar

Beredar Kabar Lesti Kejora MBA, Rizky Billar Tak Benarkan, Namun Tak Bantah

Ester Minar

Viral! Ayam Goreng Widuran Non Halal Padahal Ada Logo Halal, Pemerintah Bertindak

Ester Minar

Leave a Comment