suryapagi.com
NASIONALNEWS

Sahkan RUU Haji, MPR: Tonggak Sejarah Peningkatan Layanan Haji dan Umrah

SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengumumkan persetujuan Fraksi PKS terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. HNW menilai, RUU ini merupakan tonggak sejarah untuk meningkatkan kualitas layanan haji.

“Fraksi PKS sepenuhnya dapat menerima dan menyetujui RUU ini untuk dapat dilanjutkan pengambilan keputusan di tingkat II, di rapat paripurna DPR RI,” ujar HNW dalam Rapat Kerja Komisi VIII, Senin (25/8/2025).

Ia menjelaskan, muatan utama RUU ini adalah peningkatan status Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang harus direalisasikan paling lambat 30 hari setelah undang-undang disahkan. HNW mengapresiasi terobosan ini sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo.

Selain itu, RUU ini kembali menetapkan “syariah” sebagai asas utama penyelenggaraan haji. RUU ini juga menambahkan asas pelayanan, yang diharapkan membuat penyelenggaraan haji lebih optimal dan berkeadilan.

HNW menekankan, RUU ini juga memuat ketentuan untuk mencegah praktik jual beli kuota haji, serta bab khusus yang mengantisipasi kondisi darurat atau bencana. Ia berharap, pembentukan kementerian baru ini dapat membuat layanan haji menjadi lebih amanah dan profesional di masa depan.

Related posts

PP SUMSEL Berangkatkan Peserta Mudik Bareng Warga Sumsel

Rasid

Remaja Perempuan Nekat Culik Bocah Dengan Modus Beli Layangan, Apa Motifnya?

Ester Minar

Viral, Pria Ngamuk Bawa Pisau Hendak Tusuk Orang di Jalan

Ester Minar

Leave a Comment