suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Sita Jimat-Golok, 4 Pria Ditangkap

SPcom BOGOR – Empat pelaku pencurian motor (Curanmor) ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Polisi mennyita beberapa barang bukti berupa kunci leter T hingga jimat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila mengatakan awalnya, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bogor Kota yang sedang patroli mencurigai empat orang di depan kedai bakso.

“Saat dihampiri, (pelaku) kabur mengunakan motor,” kata Rizka dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Akhirnya, petugas langsung melakukan pengejaran kepada keempat orang tersebut. Setelah berhasil ditangkap, mereka mengakui sedang merusak kunci gembok untuk mencuri motor yang terparkir.

“Hasil introgasi empat orang tersebut merusak kunci gembok untuk mengambil motor,” jelasnya.

Didapati beberapa barang bukti berupa 1 kunci leter T, sebilah golok, hingga 2 jimat. Para pelaku langsung dibawa petugas ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Kita masih lakukan pemeriksaan keempat orang ini,” tutupnya. (SP)

Related posts

Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Hajar Pemuda

Ester Minar

Polisi Minta Seluruh Masyarakat Bekasi Waspada Jelang Idul Fitri 2024, Ada Apa?

Ester Minar

Viral! Parkir 5 Menit Bayar Rp 40 Ribu, Polisi Buka Suara

Ester Minar

Leave a Comment