Boris ‘Preman Pensiun” Terbukti Edarkan Sabu, Divonis 7 Tahun Bui
SPcom BANDUNG – Nio Juanda Yasin alias Boris Preman Pensiun dinyatakan terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu. Ia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung. Vonis terhadap Boris Preman Pensiun dibacakan...