Kabulkan Eksepsi Tergugat, PN Tak Berwenang Memutus Perkara Musda Gerakan Pramuka Sulbar
SPcom MAMUJU – Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Mamuju dengan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN.Mam, perkara terkait Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar) tidak dapat dilakukan...