suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Sulut: WNA, Dugaan Perlindungan Aparat Hingga Korupsi Miliaran Rupiah



Sorotan Dugaan Perlindungan Aparat

Di lapangan, keberadaan PETI yang telah berlangsung bertahun-tahun memunculkan berbagai dugaan mengenai lemahnya penegakan hukum.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Aliansi Masyarakat Tambang Indonesia (AMTI), menilai penertiban yang dilakukan aparat masih bersifat tebang pilih. Operasi penindakan dinilai hanya menyasar penambang tradisional atau lokasi tertentu, sementara sejumlah titik tambang ilegal berskala besar tetap dapat beroperasi dalam waktu lama.

Berbagai kasus yang pernah diungkap aparat juga menunjukkan adanya aktivitas pengolahan emas ilegal yang menggunakan puluhan tromol, alat berat, hingga jaringan distribusi merkuri. Skala operasi tersebut dinilai sulit berlangsung tanpa adanya pembiaran atau dugaan perlindungan dari oknum tertentu. Namun, hingga kini dugaan keterlibatan aparat tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Menyoroti carut-marutnya penegakan hukum ini, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur melontarkan kritik keras terhadap lemahnya wibawa negara.

“Persoalan tambang ilegal di Sulawesi Utara ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan lingkungan terorganisasi yang secara tidak langsung difasilitasi oleh kelalaian penguasa. Sangat memalukan melihat aparatur negara dan birokrasi seolah tak berdaya, bahkan patut diduga ikut bermain, sementara ruang hidup masyarakat hancur lebur dan kekayaan alam kita dirampok oleh pemodal besar, termasuk WNA. Pemerintah daerah dan penegak hukum telah gagal total melindungi kelestarian lingkungan dan hanya memelihara oligarki tambang,” kritiknya tajam.

Ancaman Lingkungan Semakin Besar

Selain persoalan hukum, dampak ekologis menjadi ancaman serius. Di kawasan Bolaang Mongondow Raya, aktivitas PETI masih bergantung pada pasokan merkuri ilegal yang diperoleh melalui jalur perdagangan gelap. Penggunaan merkuri dalam proses pemisahan emas berpotensi mencemari sungai, tanah, dan sumber air bersih serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Di wilayah Kepulauan Sangihe, aktivitas pertambangan juga disebut telah mengancam kawasan hutan lindung dan ekosistem pesisir yang menjadi sumber kehidupan masyarakat nelayan.

Lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi juga meningkatkan risiko longsor, sebagaimana tragedi tambang emas ilegal di Bakan yang menelan puluhan korban jiwa beberapa tahun lalu.

Masalah Tata Kelola Pertambangan

Sejumlah kajian menyebut berkembangnya PETI dipengaruhi oleh lambatnya legalisasi tambang rakyat melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengusulkan legalisasi kawasan tambang rakyat.

Kementerian ESDM telah menyetujui 63 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari 203 blok yang diajukan pemerintah daerah. Namun implementasinya masih menunggu penyelesaian studi kelayakan (feasibility study) terkait potensi cadangan mineral, keselamatan kerja, dan daya dukung lingkungan.

Jaringan Tambang Ilegal Dinilai Semakin Kompleks

Maraknya PETI di Sulawesi Utara menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi jaringan yang kompleks. Tidak hanya melibatkan penambang tradisional, tetapi juga diduga melibatkan pemodal besar, tenaga kerja asing, oknum pejabat, hingga kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Penegakan hukum terhadap kasus PT HWR menjadi salah satu ujian penting bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat, termasuk apabila terdapat pihak lain yang menikmati keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal.

Di sisi lain, percepatan legalisasi tambang rakyat, pengawasan ketat terhadap penggunaan tenaga kerja asing, pemberantasan perdagangan merkuri ilegal, serta penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu dinilai menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai tambang emas ilegal yang selama ini terus mengakar di Sulawesi Utara.

Related posts

Peringati HUT Kemerdekaan ke 76 Tahun RI, Pemkot Batu Berikan Insentif Kepada Veteran

Sandi

Istri Perwira Polisi Tewas Usai Selingkuh Dengan Anggota Polantas

Ester Minar

Viral Lakukan Siaran Langsung Saat Operasi Persalinan, Nakes Disanksi

Ester Minar

Leave a Comment