suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas di Lubang Sedalam 40 Meter

SPcom JAMBI – Tiga orang penambang emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tewas akibat jatuh ke dalam lubang tambang sedalam 40 meter, Selasa (26/7/2022) sore hari.

Kapolsek Sungai Manau, Iptu Mulyono membenarkan adanya korban meninggal di lubang tambang Desa Birun, Kecamatan Pangkalan pada pukul 17.30 WIB.

Pihak kepolisian juga akan turun ke lokasi untuk memintai keterangan dari keluarga korban yang meninggal dunia tersebut.

“Kemungkinan anggota kita besok baru turun ke TKP, itupun kalau warga desa mau meminjamkan perahu dan juga membuka akses untuk kita menuju ke lokasi,” ujar dia.”Malam ini untuk sementara kita akan mendatangi rumah duka dahulu,” kata Mulyono.

Ia mengaku belum tahu apakan korban tertimbun atau karena hal lainnya.

“Penyebabnya juga kita belum tahu. Saat ini anggota kita sedang berusaha menggali informasi itu,” katanya. (SP)

Related posts

Melakukan Tindakan Asusila, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan

Ester Minar

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi

Ester Minar

Viral! Pangeran Solo Hamangkunegoro Menyesal Gabung di Republik Indonesia

Ester Minar

Leave a Comment