suryapagi.com
REGIONAL

Tim Hukum Dedy-Dayat Optimis Buktikan Kecurangan TSM Pilkada Bungo Terpenuhi

SPcom JAKARTA – Tim hukum Paslon 01 Bupati dan Wakil Bupati Bungo Dedy-Dayat selesai melengkapi perbaikan materi gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Tim hukum Dedy-Dayat, Alis Santalia menyampaikan, pihaknya memastikan semua materi gugatan telah masuk ke MK. Bukti pelanggaran serta kecurangan yang melibatkan ASN, Rio dan perangkat desa serta penyelenggara pemilu menjadi temuan yang paling banyak masuk ke tim hukum Dedy-Dayat.

Alis menuturkan, pelanggaran terjadi secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang melibatkan ASN dengan di komandoi bupati serta kepala dinas. Adanya pelanggaran netralitas kepala desa atau Rio yang di komandoi Apdesi serta penyelenggara pemilu mulai dari tingkatan kabupaten hingga KPPS.

“Pelanggaran dan kecurangan pemilu terjadi begitu terstruktur sistematis dan masif. Kita sudah kumpulkan puluhan bukti video, rekaman suara, chat serta tindak kecurangan lain yang melibatkan ASN, Rio, BPD hingga perangkat dan penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Related posts

Pj Bupati Mesuji Halal Bihalal Dengan Ribuan Alumni IKAPTK

Sandi

Siswi Lompat dari Angkot Hingga Kepala Terluka Lantaran Alami Pelecehan

Ester Minar

Wanita Tewas Mengenaskan di Kontrakannya

Ester Minar

Leave a Comment