suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Tipu Konsumen Ratusan Juta, Sales Dealer Honda Diburu Polisi

SPcom JAKARTA – Seorang sales dealer Honda di kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan, bernama M Ruhan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah menipu konsumennya membeli mobil. Polisi kini memburu sales tersebut.

“Iya sudah dijadikan DPO,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Senin (4/4/2022).

Berdasarkan selebaran DPO yang beredar, M Ruhan lahir di Cirebon tanggal 16 Agustus 1988. Tempat terakhir dia tinggal di Jalan Drupada 9, nomor 14, RT 03/06, kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ruhan diduga melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan. Tampak dalam foto DPO, Ruhan memiliki kulit sawo matang dan badan berisi.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Yunita Sari membagikan ceritanya melalui Instagramnya, @yunita_sari yang menyebutkan dia menjadi korban penipuan pada Minggu, 6 Februari 2022.

Saat itu, dia mendatangi dealer resmi Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkannya dan disambut sales bernama Ruhan.

Setelah setuju membeli mobil, Yunita dijanjikan mendapatkan diskon Rp 10 juta. Dia lalu mentransferkan uang Rp 10 juta sebagai booking fee ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan Ruhan sebagai supervisornya di diler.

Ruhan lalu meminta Yunita mentransfer uang lagi sebesar Rp37 juta agar unit bisa dikirim pada Kamis. Bahkan, Yunita juga mengirim uang Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.

Dia juga tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK), dan bukti kuitansi. (SP)

Related posts

Vaksin Dari Rusia Akan Digunakan Dalam Vaksin Gotong Royong Mulai Bulan Mei

Ester Minar

Pegawai Gudang Tewas Terbungkus Terpal, Polisi Selidiki

Ester Minar

Kapolres-TNI Gelar Program Ayo Ngaji Bareng Selama Bulan Puasa

Ester Minar

Leave a Comment