suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Tragis! Pria Bunuh Istri dan 2 Anak Secara Sadis

SPcom KALTIM – Pria berinisial JL (34) menggegerkan warga Kampung Punan Mahkam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), tega membunuh istrinya NV (33) serta kedua anaknya, NN (16) dan SM (15) secara sadis, dengan cara membacok menggunakan parang.

“Betul telah terjadi penganiayaan berat di kampung Punan Mahakam, dimana korban satu keluarga istri dan 2 anaknya, sedangkan pelaku merupakan suami,” jelas Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan, Minggu (10/8/).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi (10/8) sekitar pukul 07.00 Wita di kediaman pelaku. Kejadian tragis itu awalnya diketahui oleh ayah pelaku yang mendengar suara keributan dari rumah anaknya.

“Setelah saksi datang langsung minta bantuan kepada tetangga dan mengamankan pelaku, selanjutnya saksi bersama warga menolong tiga korban yang berada di dalam rumah,” ucap Ngatijan.

Ngatijan menjelaskan ketiga korban kemudian di bawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka serius. Namun saat dalam perjalanan, para korban dinyatakan meninggal dunia. Sang istri mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka tebas di bagian leher serta terdapat luka lebam.

“Kemudian anak laki-lakinya (SM) mengalami luka tebasan di kepala, punggung dan ibu jari putus. Sementara anak perempuan (NN) mengalami luka tebas di kepala, tangan dan punggung,” imbuhnya.

Saat ini polisi telah mengamankan TKP kejadian. JL juga telah ditangkap dan dibawa ke Polres Berau guna penyelidik lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Berau,” ujarnya.

Berdasarkan keluarga korban, diketahui pelaku dan istrinya kerap cekcok. Bahkan sebelum kejadian, pelaku kerap mengancam untuk menghabisi nyawa korban saat cekcok.

Dugaan awal, pelaku sakit hati lantaran istrinya kerap memintai cerai. Pelaku emosi dan menghabisi nyawa istri dan dua anaknya. (SP)

Related posts

Mahfud: Masalah Utama Adalah Pedang Hukum Tumpul! , TKN Pertanyakan Status Menko Polhukam

Ester Minar

Geger! Lima Polisi Polda Metro Jaya Ditangkap Saat Pakai Narkoba

Ester Minar

18 Tahun PN Depok,   Asa Bagi Masyarakat yang Membutuhkan Keadilan

Rasid

Leave a Comment