suryapagi.com
NEWS

UNRWA Dilabeli Organisasi Teroris, Kemlu RI Tak Terima

SPcom JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengutuk keras langkah Israel melabeli UNRWA sebagai organisasi teroris. Indonesia menilai langkah Israel itu untuk mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina.

“Indonesia mengutuk keras pengesahan awal tiga rancangan undang-undang oleh parlemen Israel yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan berupaya mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina,” demikian keterangan Kemlu RI.

“Upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka,” lanjutnya.

Indonesia memberi dukungan penuh terhadap UNRWA dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk berdiri teguh dalam membela misi kemanusiaan UNRWA memberikan bantuan ke jutaan warga Palestina.

“UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” tulis Kemlu. (SP)

Related posts

Viral! Pemotor Isi Bensin Rp 500, Erick Thohir Buka Suara

Ester Minar

Presiden Prabowo Perintahkan Setop Pembangunan Jalan Tol, Kementerian PU Angkat Bicara

Ester Minar

Kejari Musnahkan Ribuan Bukti Hasil Kejahatan Senilai Ratusan Juta

Ester Minar

Leave a Comment