Hakim sampat menyarankan Nikita untuk ke dokter, setelah terdakwa mengeluh sedang tidak sehat. Namun Nikita keukeuh menolak sidang ditunda
SPcom JAKARTA – Lagi dan lagi, drama serta kericuhan mewarnai sidang lanjutan kasus pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Nikita Mirzani, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8) kemarin. Kali ini Nikita kembali tersulut emosinya dan bahkan sampai teriak-teriak tak terima, saat jaksa berulang kali memotong kesaksian Doktif. Doktif sendiri hadir sebagai saksi mahkota, lantaran sama-sama dilaporkan oleh Reza Gladys, seperti Nikita Mirzani.
Akibatnya, majelis hakim terpaksa menskors siding, karena suasana sidang yang tidak kondusif. Hakim bahkan sampat pula menyarankan Nikita untuk ke dokter, setelah terdakwa mengeluh sedang tidak sehat. Namun Nikita keukeuh menolak sidang ditunda. Toh, hakim tetap pada keputusannya, menyatakan Nikita Mirzani akan kembali menjalani sidang pekan depan.
Hakim juga sudah berkordinasi dengan JPU untuk kembali menghadirkan saksi doktif apabila diperlukan. “Kita kasih kesempatan untuk bertanya. Nanti kita minta datang lagi dokter Samira kalau enggak jelas tanya penasihat hukumnya. Saudara tetap diberi tahu. Nanti tolong JPU sampaikan ke saksi untuk hadir lagi hari kamis tanggal 14 Agustus 2025 sidang ditutup,” tutup Hakim.
Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, petugas dari kejaksaan menghampiri Nikita Mirzani untuk memakaikannya rompi tahanan. Saat bersamaan, Nikita Mirzani terlihat lemas dan ambruk. Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki didakwa dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari Undang-Undang ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (SP
