SPcom JAKARTA – Sebuah komunitas bermain mengeluh mendapat pungutan biaya sebesar Rp 1,9 juta di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Hal ini pun viral di media sosial X. Warganet tersebut menyebut kegiatan mereka bersifat non-komersil dan hanya berisi permainan tradisional yang dilakukan secara sukarela di area terbuka.
“Kegiatan komunitas bermain GRATIS dan semua orang boleh main. Aktivitas cuma permainan tradisional, tapi dipalakin sampe Rp 1,9 juta/kegiatan? Terus buat apa bayar pajak? Kita juga nggak pakai lapangan khusus,” tulis akun tersebut.
Keluhan itu memicu respons publik yang mempertanyakan kebijakan pengelolaan ruang publik di GBK.
Komunitas tersebut juga mengaku selalu menjaga ketertiban, tidak memakai pengeras suara, dan mengatur kegiatan agar tidak mengganggu pengguna lain.
Kepala Divisi Humas, Hukum & Administrasi GBK, Asep Triyadi, menyatakan bahwa kawasan GBK memang terbuka bagi masyarakat umum dan mendukung aktivitas komunitas, namun pengenaan tarif hanya berlaku bagi kegiatan yang bersifat komersial.
“PPKGBK mendukung dan mengapresiasi setiap aktivitas positif yang dilakukan komunitas secara independen. Di samping itu, pengenaan tarif diberlakukan bagi kegiatan yang bersifat komersil,” kata Asep, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Asep mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan komunitas terkait dan berkomitmen untuk memperkuat mekanisme layanan komunitas agar lebih mudah, transparan, dan partisipatif.
PPKGBK juga membuka kanal masukan melalui email dan media sosial resmi.
“Kami berkomitmen untuk mendorong keterlibatan sosial dan pengembangan komunitas agar tercipta sinergi positif antara GBK dan masyarakat dalam mewujudkan ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Asep. (SP)
