suryapagi.com
NEWSRAGAM

Viral! Pangeran Solo Hamangkunegoro Menyesal Gabung di Republik Indonesia

SPcom JAKARTA – Baru-baru ini, sebuah unggahan Putra Mahkota, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPA) Mangkunegoro, menjadi viral di media sosial. Keraton Surakarta akhirnya buka suara.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, KGPA Mangkunegoro menuliskan pernyataan yang mengindikasikan penyesalan bergabung dengan Republik Indonesia, yang kemudian ramai diperbincangkan oleh warganet.

Menanggapi hal tersebut, Pengageng Sasana Wilapa Keraton, KPAH Dani Nur Adiningrat, menjelaskan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap berbagai persoalan di Indonesia.

Adapun beberapa isu yang disorot oleh Putra Mahkota antara lain:

Kasus korupsi di Pertamina, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Ritek
Sengketa terkait proyek pagar laut, serta kritik utama juga diarahkan pada kebijakan pemerintah terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang hingga kini belum mendapatkan hak dan aset yang seharusnya dimiliki oleh Keraton Surakarta.

KPAH Dani menegaskan bahwa penangguhan status DIS ini membuat Keraton Surakarta mengalami kerugian, baik secara ekonomi maupun budaya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih bijak dalam menanggapi kritik yang disampaikan oleh Putra Mahkota.

“Unggahan tersebut adalah peringatan keras agar pemerintah lebih memperhatikan tata kelola negara dengan lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Keraton menekankan bahwa sebagai pewaris langsung budaya Majapahit dan Mataram, Putra Mahkota tidak sembarangan dalam berbicara.

Kritikan yang disampaikan diharapkan bisa menjadi refleksi bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan yang berdampak pada masyarakat dan daerah bersejarah seperti Surakarta.

Pernyataan ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung kritik yang dilontarkan oleh Putra Mahkota, sementara yang lain menilai pernyataan tersebut terlalu kontroversial.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait isu ini. Namun, polemik mengenai status Daerah Istimewa Surakarta dan peran Keraton dalam sistem pemerintahan Indonesia masih menjadi topik yang terus berkembang. (SP)

Related posts

BNN Bongkar Pengiriman Ganja 450 Kg di Parung

Sandi

Menkes: KRIS Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan!

Ester Minar

Belum Lihat Rumah Baru Amanda, Henny Manopo Keburu Pulang ke ‘Rumah Barunya

Ester Minar

Leave a Comment