suryapagi.com
METRONEWS

Polsek Johar Baru Tangkap Dua Pengangguran Saat Transaksi Sabu

SPcom JAKARTA – Polsek Johar Baru berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di Jl. Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Tanah Tinggi.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi menjelaskan, tim reskrim pada Rabu 25 November sedang melakukan pencarian para pelaku tawuran yang terjadi di Jl Baladewa beberapa hari sebelumnya.

“Lalu tim mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dan langsung melakukan pengecekan,” ujar Supriadi, Minggu (29/11/2020).

Sesampainya di lokasi, didapati ER (33) dan SAP (30) yang sedang nongkrong. Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Ternyata benar mereka terlibat tawuran. Kemudian di dekatnya kami temukan paket kecil sabu yang diakui milik SAP, dibeli dari ER dengan berat bruto 0,51 gram,” jelasnya.

ER mengaku barang haram tersebut dipasok oleh M yang kini masih dikejar Polisi. Keduanya merupakan pengangguran.

“Tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya.(Sp)

Related posts

Dua Remaja Begal Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Ester Minar

KPAI Minta Pemerintah Pertimbangkan Pembukaan Kantin Demi Cegah Hepatitis Misterius

Ester Minar

Anies Didesak Jual Saham Pemprov DKI di Industri Miras

Sandi

Leave a Comment