suryapagi.com
TNITNI/POLRI

Menhan Minta TNI AD Dapat Memproyeksikan Tantangan Tugas di Masa Depan

SPcom JAKARTA – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto meminta kepada jajaran TNI AD untuk bisa membuat program strategis untuk menjawab dinamika yang terjadi di Indonesia saat ini.

Hal ini diungkapkan Prabowo saat menjadi keynote speaker dalam seminar Revisi Doktrin TNI AD KEP Tahun 2020, bertema “Pembinaan Postur TNI AD Masa Kini dan Proyeksi Masa Depan Dihadapkan Pada Pertahanan Negara”, di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Mabesad, Rabu (2/12/2020).

“Perkembangan lingkungan strategis yang semakin dinamis menuntut kemampuan TNI AD untuk memformulasikan seperti apa tantangan dan tuntutan tugas serta proyeksi TNI AD di masa depan,” ujarnya.

Menhan Prabowo Subianto didampingi KSAD Jendral TNI Andika Perkasa

Sementara Dankodiklatad, Letjen TNI AM. Putranto mengatakan, guna menjawab tantangan di masa depan maka diperlukan revisi doktrin TNI AD.

Beberapa hal yang melatarbelakangi direvisinya Doktrin Kartika Eka Paksi adalah dinamika pergeseran paradigma nasional/internasional, pengembangan organisasi TNI AD, kemajuan Ilpengtek & Alutsista serta ancaman militer saat ini.

“Adapun ancaman militer saat ini dikategorikan sebagai ancaman militer, non-militer serta ancaman hibrida,” Putranto.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan naskah revisi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi oleh Kolonel Inf Septinus Eduard Ginting, yang merupakan tim kelompok kerja revisi Doktrin Kartika Eka Paksi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa para pejabat TNI Angkatan Darat dan jajaran, perwakilan dari Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP), Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan serta beberapa akademisi dari berbagai universitas.(SP)

Related posts

Jenderal Andika Resmi Revisi Syarat Tinggi Badan Taruna TNI

Ester Minar

Kodim 0824 Jember Luncurkan Aplikasi Infoter Untuk Quick Response Bencana

Sandi

Pentingnya Pemahaman Nilai-Nilai Kebangsaan Demi Kesejahteraan Masyarakat

Ester Minar

Leave a Comment