suryapagi.com
METRONEWS

Serang Polisi, 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak, 4 Melarikan Diri

SPcom JAKARTA – Jelang pemeriksaan Muhamad Rizieq Shihab (MRS) banyak dari pengikutnya yang ingin melakukan pengamanan. Bahkan mereka berniat mencelakai petugas dengan senjata api dan senjata tajam di Tol Jakarta-Cikampek.

Terkait hal tersebut, ini pernyataan lengkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya.

“Sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB

Berawal dari informasi ada pengerahan massa ada saat MRS dilakukan pemeriksaan di PMJ dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Terkait hal tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini,

Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang.

Saya ulangi terhadap kelompok MRS yang menyerang anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya, bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas,”. (Sp)

Related posts

Seorang Pemuda Tewas di Kebayoran Lama Diduga Korban Begal

Sandi

Pemerintah: Perjalanan H-14 Larangan Mudik Wajib Swab 1×24 Jam

Ester Minar

Heboh! Belasan Emak-emak Gerebek Warung yang Diduga Jual Obat Terlarang

Ester Minar

Leave a Comment