SPcom TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang siapkan aturan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka. Ini turunan dari kebijakan Kementerian Pendidikan yang memperbolehkan KBM tatap muka mulai awal 2021.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, aturan ini merupakan payung hukum di wilayahnya bagi sekolah untuk menyelenggarakan KBM tatap muka yang sesuai protokol kesehatan.
“Jangan lalai, protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan benar. Keselamatan anak-anak, guru dan semua yang terlibat dalam proses belajar mengajar merupakan prioritas utama,” ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Sementara Plt Kadis Pendidikan Kota Tangerang, Jamalludin mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam mempersiapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Sebab kesehatan dan keselamatan peserta didik harus diprioritaskan.
“Mari bersungguh-sungguh dan tidak main-main dalam merumuskan segala persiapan dalam menghadapi proses belajar tatap muka mendatang. Terus lakukan kordinasi dengan pihak komite atau wali murid, agar kita bisa mendapatkan masukan serta mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa dan orang tua,” tandasnya. (Sen)