suryapagi.com
NASIONALNEWS

Pemerintah Cegah WNA Masuk Mulai 1 Januari 2021

SPcom JAKARTA – Adanya varian Covid-19 baru yang lebih menular, Pemerintah Indonesia menutup pintu bagi Warga negara asing (WNA) mulai 1-14 Januari 2021.

“Menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” ungkap Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di YouTube Setpres, Senin (28/12/2020).

Meskipun begitu, ada pengecualian untuk perjalanan dinas bagi pejabat sekelas menteri.

“Bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Retno.

Sementara untuk WNA yang masuk dalam periode tersebut, akan diberlakukan aturan ketat. Mulai dari tes PCR saat masuk, hingga isolasi mandiri selama 5 hari meskipun yang bersangkutan negatif Covid-19.(Sp)

Related posts

Ketua Umum PINKAN Serahkan Kolintang Ke ISI Padangpanjang, Warisan UNESCO

Ester Minar

Heboh! Dua Pria Ancam Bakal Ledakkan Markas Polres, Kapolres Siaga 1

Ester Minar

Sempat Viral Video Telur Palsu di Kediri, Linda Minta Maaf Lantaran Salah

Ester Minar

Leave a Comment