suryapagi.com
METRONEWS

Pasca Libur Nataru, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 17 Januari

SPcom JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021. Ini sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun baru.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan.

Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus. Meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya, yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dalam siaran pers PPID Pemprov DKI, Minggu (3/1/2021).

Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.(Sp)

Related posts

Presiden Jokowi Resmikan Enam Jembatan Dengan Anggaran Rp 292 Miliar

Ester Minar

Bertebaran Sejumlah Spanduk Kekecewaan Terhadap Ketua DPRD Bandar Lampung

Ester Minar

Pemkab Sanksi Pabrik Lantaran Terbukti Cemari Lingkungan

Ester Minar

Leave a Comment