suryapagi.com
METRONEWS

Verifikasi BST di Tangsel Timbulkan Kerumuan, Pengamat: Regulasi Dari Siapa?

SPcom TANGSEL – Verifikasi faktual bantuan sosial tunai (BST) yang diadakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyebabkan kerumunan. Warga berdesakan tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mempertanyakan proses verifikasi dari Pemkot Tangsel tersebut. Sebab tidak ada petunjuk teknis untuk Pemda melakukan verifikasi.

Sebab, Pemerintah Pusat telah menunjuk PT.Pos Indonesia untuk pendistribusian BST. “Harusnya PT. Pos itu door to door saja, bikin tiga petugas. Satu orang buat validasi data penerima, satu buat bikin penanda rumah penerima, satu lagi yang ngasih uang,” jelas Trubus, Senin (11/1/2021).

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah

Setahu Trubus, dari Pemerintah Pusat tidak ada regulasi untuk daftar ulang. Hanya dari PT. Pos Indonesia.

“Jadi ya, itu regulasi dari siapa? Soalnya ngga ada regulasi seperti itu,” kata Trubus.

Melihat animo masyarakat yang sangat tinggi terhadap bantuan dari pemerintah, lanjutnya, pemangku kebijakan perlu membuat tata cara pembagian yang jelas.

“Soalnya begini, seperti yang saya pantau di lapangan, kadang masyarakat yang sudah dapat jadwalnya besok, malah datang hari ini. Nah seperti itulah animo masyarakat kalo sudah soal bantuan pemerintah,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, kebijakan verifikasi faktual bertujuan untuk memastikan BST diterima sesuai dengan data yang ada.

“Verifikasi faktual itu, memastikan penerima yang hadir benar sesuai yang sudah ditetapkan dengan membawa KTP dan KK asli,” tandasnya.(kor)

Related posts

Mahasiswi Ditangkap Usai Tipu Warga Melalui Investasi Bodong

Ester Minar

Geger! Pria Diduga Caleg Terciduk Masukkan Satu Kantong Plastik Surat Suara Ke Kotak Suara

Ester Minar

Tragis! Pria Bunuh Anaknya Hanya Karena Rewel

Ester Minar

Leave a Comment