SPcom JAKARTA – Gisella Anastasia atau Gisel, tersangka kasus video syur memenuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Gisel wajib lapor karena tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel memakai kemeja putih dan jeans biru, serta menggunakan masker dan face shield.
“Seperti biasa, memenuhi wajib lapor. Masih beruntung diperbolehkan pulang ke rumah,” ucap Gisel, di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Setelah memberikan keterangan, Gisel naik mobil bersama Wijaya Saputra alias Wijin. Kekasih Gisel hanya menunggu dalam mobil.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur.
Gisel menyampaikan aktivitasnya tidak terganggu karena wajib lapor.
“Enggak terganggu sih, kurang lebih karena aktivitas daerah sini. Jadi memang biasa di daerah sini, masih bisa dijalani,” tuturnya. (AS)