SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021). Anak-anak belasan tahun menjadi korban untuk melayani seks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat penggerebekan menemukan 15 perempuan di bawah umur. Mereka dipekerjakan oleh mucikari DA dan juga Cynthiara Alona serta pengelola hotel, AA.
“Korban ada 15 orang adalah semua anak di bawah umur. Rata-rata mulai dari 14 tahun hingga 16 tahun. Kita katakan ini adalah korban,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (19/3/2021).
Para korban ditawarkan untuk melayani seks melalui aplikasi media sosial Michat dengan tarif mulai Rp 400.000.
“Tarif melalui Michat Rp 400.000 sampai Rp 1 juta. Kemudian dibagi-bagi mulai dari joki, muncikari, hotel hingga sampai korban,” jelasnya.
Penggerebekan hotel milik Cynthiara Alona berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktifitas prostitusi tersebut. Polisi langsung bergerak ke lokasi pada Selasa (16/3/2021) malam.(Sp)