suryapagi.com
METRONEWS

Sudin LH Jakbar Telah Uji Emisi 529 Kendaraan

SPcom JAKARTA – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat telah melakukan uji emisi terhadap ratusan kendaraan roda empat selama Januari 2021 ini.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi menjelaskan, uji emisi yang digelar pihaknya gratis. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kinerja mesin kendaraan, sekaligus mengukur tingkat polusi yang ditimbulkan.

“Selama Januari ini kita sudah melakukan 8 kali kegiatan uji emisi. Dengan jumlah kendaraan 529, terdiri dari kendaraan bensin 435 unit dan solar 94 unit,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).

Dari jumlah tersebut, yang kendaraan bensin yang lulus uji emisi sebanyak 405 unit atau sekitar 93,10%. Sementara kendaraan solar 69 unit atau 73,40%.

“Regulasi tentang kewajiban uji emisi untuk kendaraan di DKI Jakarta ini tertuang dalam Pergub Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gase Buang Kendaraan Bermotor,” tuturnya.

Sesuai dengan Pergub tersebut, nantinya pemilik mobil dan motor dengan usia 3 tahun yang tak lulus uji emisi akan dikenakan disinsentif. Bentuk disinsentif tersebut berupa pembayaran parkir tertinggi.

Selain itu Kepolisian dan Dishub bisa melakukan tilang mengacu pada UULAJ No. 22 Tahun 2009 pasal 285 dan 286. “Untuk motor itu Rp 250.000 dan mobil Rp 500.000,” tandasnya.(Dar)

Related posts

KSAD Dudung Angkat Bicara Kasus Pemerkosaan Prajurit Wanita Kostrad

Ester Minar

Viral! Penumpang Bawa Kabur HP Sopir Taksi Online Lansia, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Tewas Ditembak

Ester Minar

Leave a Comment