suryapagi.com
METRONEWS

Pemkot Tangerang Tutup Sementara Sarana Olahraga

SPcom TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara sarana olahraga maupun rekreasi yang ada di Kota Tangerang.

Ini tertera dalam Surat Edaran no. 443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menjelaskan, penutupan sementara sarana olahraga baik yang menggunakan gelanggang olahraga maupun lapangan.

“Termasuk Alun – Alun Ahmad Yani yang belum boleh dipergunakan oleh masyarakat selama masa PSBB,” terang Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (31/1/2021).

Menurut Agus, pihaknya persuasif dalam mensosialisasikan kebijakan ini. Seperti yang dilakukan pagi tadi di alun-alun, yang banyak masyarakat datang berolahraga.

“Pukul 07.00 warga banyak yang datang dan petugas langsung membubarkan masyarakat yang berolahraga. Pukul 08.00 kondisi Alun – Alun sudah kondusif,” imbuhnya.

Agus mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Agar kondisi pandemi Covid-19 khususnya di Kota Tangerang dapat dikendalikan.

“Olahraganya bisa dilakukan di rumah dan tidak berkerumun,” tukasnya.(Sen)

Related posts

Ketua FKPI Desak Jokowi Ganti Menteri Pertanian

Ester Minar

Pasutri Tertimpa Dinding Rumah yang Jebol

Ester Minar

Kepala Desa Tersangka Kasus Narkoba Mengaku Dapat Narkoba Dari Polisi

Ester Minar

Leave a Comment