suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Pelantikan Bupati Malang Ditunda, Sekda Jadi Pelaksana Harian

SPcom KAB MALANG – Sebelum dilaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, posisi jabatan Bupati sebagai Pelaksana harian (Plh) akan diisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin membenarkan atas kondisi tersebut. Dan, pelantikan itu seharusnya dilaksanakan 17 Februari 2021, diundur karena sengketa Pilkada di beberapa daerah yang belum terselesaikan.

“Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang usai diundurnya pelantikan bupati terpilih,” ujar dia, Rabu (17/2/2021)

Oleh sebab itu, menurut dia, untuk pelaksanaan tugas harian dimulai besok, Kamis 18 Februari 2021.

“Jadi, pelaksana harian menjalankan tugasnya mulai 18 Februari 2021,” tandas Politisi Partai NasDem ini.

Dijelaskan Sodikul Amin, tanpa adanya pejabat bupati dan wakilnya secara definitif sangat penting dalam penentuan kebijakan.

Diharapkan dengan adanya penundaan pelantikan Sanusi-Didik diharapkan tidak berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan.

“Yang pasti, tanpa kehadiran bupati dan wakil bupati definitif tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan dengan penentuan kebijakan,” tegas dia.

Seperti diketahui, pelantikan 17 bupati/wali kota terpilih di Jawa Timur diundur dari jadwal semula 17 Februari 2021.

Pelantikan tersebut diundur lantaran masih menunggu hasil sengketa tiga Pilkada di Mahkamah Konstitusi, yakni Pilkada Kota Surabaya, Pilkada Banyuwangi, dan Pilkada Lamongan.

Sedangkan Pilkada 9 Desember 2020 di Kabupaten Malang, paslon nomor urut 1 Sanusi-Didik (Sandi) meraih 530.449 suara atau 45,51 persen dari total suara sah pada Pilbup ini.(tu)

Related posts

Tempat Karaoke Kebakaran, Enam Wanita Pemandu Lagu Tewas

Ester Minar

Pencuri Modus Geser Tas di Mall, Wanita ditangkap

Ester Minar

Pawai Pakai Baju Bintang Kejora, Kepsek Buka Suara

Ester Minar

Leave a Comment