SPcom JEMBER – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Jember.
Wakapolres Jember, Kompol Windy Syafutra mengatakan, Kecamatan Kaliwates dan Patrang menjadi wilayah yang akan diterapkan PPKM Mikro.
“Memang dua dari tiga kecamatan kota itu, angka positif Covid-19 tinggi. Namun, pemberlakukan posko PPKM berskala mikro ini akan dilaksanakan ke semua RT di Jember,” ujarnya, di Pendopo Kecamatan Patrang, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, 31 kecamatan yang ada di Jember harus melaksanakan PPKM Mikro. Meskipun wilayahnya berstatus zona kuning maupun hijau.
“Dengan kebersamaan ini, warga bisa saling mengingatkan, gotong royong, saling membantu. Bila ada warganya yang isolasi, dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap Windy.
Termasuk tempat ibadah, Ketua RT bersama warga juga tidak segan-segan mengingatkan warganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya masker.
“Kita akan terus dorong, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendirikan posko di setiap RT,” tutupnya. (gik)