Jennifer Jill dinyatakan sebagai tersangka setelah dibekuk satuan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/2) sore. Jennifer Jill menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba golongan satu. Hal ini diutarakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat ditemui, Rabu (17/2) di Polres Metro Jakarta Barat.
Ronaldo menegaskan status Jennifer Jill itu berdasarkan hasil dari pemeriksaan penyidik sejak kemarin malam. “Dari hasil pemeriksaan tadi malam sampai hari ini, satu orang sudah tersangka yaitu JJ,” tegas Ronaldo.
Diketahui, penangkapan Jennifer Jill juga turut menyeret sang suami, Ajun Perwira serta anaknya, Philo Paz Armand. Ketiganya dibekuk secara bersamaan di kediamannya kawasan Ancol, Jakarta Utara. Sementara itu, Ajun dan Philo saat ini masih berstatus saksi dan masih dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sementara Ajun Perwira suami dan Philo sebagai anak masih saksi untuk menggali keterangan lebih dalam,” tutur Ronaldo lagi. Lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta Barat masih belum akan membocorkan hal lain terkait fakta penangkapan Jennifer Jill. Ia menegaskan akan menyampaikan semuanya pada rilis yang nantinya akan dijadwalkan.
Meski begitu, saat ini Jennifer Jill diduga masih dinyatakan sebagai penyalahgunaan narkotika golongan satu. Perihal bukti dan keterangan lebih lanjut akan disampaikan pada saat rilis. “Saat ini penyalahgunaan narkotika, untuk keterangan lain akan kami sampaikan setelah mendapatkan informasi-informasi dan bukti-bukti yang lain yang lebih mendalam,” tutup Ronaldo. (Car)