suryapagi.com
REGIONAL

Polsek Rungkut Tangkap Pencuri Spesialis Sepeda

SPcom SURABAYA – Polsek Rungkut, Surabaya, Jawa Timur berhasil menangkap pencuri sepeda yang beraksi di Perum Graha Gunung Anyar. Aksi pelaku sebelumnya terekam CCTV musala.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko membenarkan bahwa pelaku NEC (22) yang berprofesi karyawan swasta tersebut telah diamankan petugas.

“Pelaku merupakan residivis spesialis pencurian sepeda angin. Menurut pengakuannya pelaku beraksi tidak sendiri atau dibantu oleh temannya.” ujarnya, Jumat (19/2/2021).

Tersangka melakukan aksinya dengan memanjat tembok batas perumahan dan kemudian mengambil 2 unit sepeda angin merk Polygon dari rumah yang berbeda.

Adapun barang bukti yang telah diamankan beserta pelaku diantaranya, 1 (satu) buah HP, kemudian 2 unit sepeda yang dicuri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.(by)

Related posts

Viral! Pria Berbaju Ormas Palak Sopir, Polisi Kejar Pelaku

Ester Minar

UPT Korwil Jember Kanwil Kemenkumham Jatim Deklarasi Pencanangan Menuju WBK/WBBM

Sandi

BPK RI Mulai Audit Laporan Keuangan 2020 Polres Gresik

Sandi

Leave a Comment