SPcom KOTA BATU-Salah satu anggota Polres Batu mendapatkan kenaikan pangkat istimewa, setelah bertugas 38 tahun tanpa cacat dan pelanggaran SOP Kepolisian.
Anggota Polres Batu tersebut adalah Kanit Sabhara Polsek Batu, Inspektur Satu (Iptu) Budiyono kenaikan pangkatnya menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
“Untuk memperoleh pangkat menjadi AKP itu tidaklah mudah, harus melalui beberapa tahapan yang sulit,” ujar AKP Budiyono, Senin (1/3/2021).
Budiyono menjelaskan, karier yang dilaluinya mulai dari tahap Tamtama Bhayangkara dari Satuan Brimob dan sekolah lagi menjadi Bintara yang kemudian melanjutkan sekolah perwira.
“Dengan perjalanan waktu, selama 38 tahun, saya bertugas tanpa celah dan pelanggaran. Dan, terhitung mulai 1 Maret 2021 ini, saya dinaikan pangkat dari Iptu ke AKP,” terang dia.
Hal itu, dibenarkan oleh Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, bahwa perjalanan tugas AKP Budiyono memang bagus tanpa pelanggaran.
“Baik pagi hari ini, acara kegiatan upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada AKP Budiyono. Beliaunya menjabat Kanit Shabara di Polsek Batu. Jadi mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat dari Iptu ke AKP,” kata dia.
Ditegaskan olehnya, ini sebagai pemacu atau pembangkit rekan-rekan yang ada di Polres Batu. Sehingga dapat menjaga dalam berdinas dan bekerja dengan baik sampai diakhir mendapat kenaikan pangkat.
“Persyaratannya, harus dipenuhi berdinas selama 38 tahun tanpa cacat tanpa pelanggaran ataupun tidak pernah disidang disiplin, serta ada persyaratan beberapa lagi,” pungkasnya.(tu)