suryapagi.com
REGIONAL

Petugas Gabungan Tangkap Pencuri Kayu di Sumberjambe Jember

SPcom JEMBER – Petugas gabungan Polsek Sumberjambe dan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumberjambe, KPH Jember meringkus W (34) sopir truk yang membawa kayu hasil curian.

Kapolsek Sumberjambe AKP Mulyono mengatakan, pelaku diringkus pada Sabtu (6/3/2021). Saat itu petugas gabungan sedang melaksanakan patroli bersama di hutan Desa Jambearum.

“Di petak 103c didapati pelaku sedang mengisi kayu hasil curian kemudian petugas bergerak cepat menangkapnya. Sedangkan 5 orang lainnya berhasil meloloskan diri, dan dalam pengejaran petugas,” urainya, Rabu (10/3/2021).

Pelaku berikut truk warna merah nopol E 8479 YE berisi kayu hasil curian diamankan di Mapolsek Sumberjambe guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pasal yang dilanggar yaitu UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan ancaman hukuman 5 tahun,” tandasnya.

Asper/KBKPH Sumberjambe M Gofur sangat mengapresiasi kesigapan petugas gabungan dalam mengamankan pencurian kayu di Wilayah hutan Kecamatan Sumberjambe.

“Ini bukti keseriusan petugas dalam mengamankan wilayah hutan. Sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti pengrusakan, ilegal logging, pembakaran dan sebagainya,” tandasnya. (dik)

Related posts

Posting Dukumen Orang Lain, Adam Deni Ditangkap

Ester Minar

Viral Para Pemotor Lewati Jalan yang Masih Dicor, Kades Ngamuk

Ester Minar

Awal Januari 2024, Polresta Yogyakarta Berhasil Sita Puluhan Ribu Butir Pil Koplo

Sandi

Leave a Comment