suryapagi.com
RAGAMSELEBRITAS

Saksi Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Video Syur Gisel Ditunda

Sidang lanjutan dua terdakwa penyebar video seks Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu, MN dan PP, yang harusnya digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3), ternyata ditunda. Penundaan sidang yang mengagendakan pembacaan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), lantaran ketidakhadiran saksi yang dijadwalkan hadir.

Menurut Andreas Nahot Silitonga, selaku kuasa hukum MN, saksi yang seharusnya hadir adalah dua orang penyidik dari Polda Metro Jaya yang sudah membekuk MN dan PP. “Harusnya sidang kali ini pemeriksaan saksi yang kedua. Yang pertama kemarin (minggu lalu) tiga orang dari saksi pelapor,” ujar Andreas ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Namun, tadi disampaikan JPU nggak datang dan berhalangan hadir jadi sidang ditunda. Jadi (sidang selanjutnya) hari Selasa tanggal 23 mendatang untuk pemeriksaan saksi saja,” lanjut Andreas. Dijelaskan Andreas, Gisel dan Nobu kemungkinan akan dipanggil menjadi saksi usai dua orang penyidik hadir. Andreas menegaskan dalam dakwaan JPU, nama Gisel dan Nobu memang tertera sebagai saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang bagi penyebar masif video syur Gisel, dengan terdakwa  berinisial PP dan MN, pada Selasa (16/3) kemarin. PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait gelaran sidang, Gisella Anastasia atau Gisel menegaskan kesediaanya  memberikan keterangan sebagai saksi. “Siap sedialah kapan aja kalau diminta untuk jadi saksi,” kata Gisel ditemui setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/3).

Namun berbeda dengan Gisel yang bersedia datang ke persidangan, Michael Yukinobu Defretes alias Nobu, justru masih merasa khawatir akan penyebaran COVID-19. Mereka berharap dapat menjalani persidangan secara daring. “Pada dasarnya dari klien kita akan menghormati jalannya persidangan,” ujar tim kuasa hukum Nobu, Daniel Pardede. (Car)

Related posts

Rumah Kali Pesanggrahan, Ada Penampakan Sundel Bolong di Sini

Rasid

Syarat Nikahi Ayu Ting Ting Dengan Nafkahi Rp 300 Juta, Boy William Buka Suara

Ester Minar

Revi Mariska Hina Wajah Lesti Kejora

Ester Minar

Leave a Comment