suryapagi.com
METRONEWS

Pemprov: Banyak Bansos yang Tak Tepat Sasaran!

SPcom JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mengungkap hasil pemadanan data sementara penerima bantuan sosial (bansos), termasuk penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pemprov mengaku penyaluran bansos masih belum tepat sasaran.

“Beberapa waktu lalu kami melakukan verifikasi terhadap data-data ketidaklayakan DTKS dan juga penerima bansos lainnya. Ada beberapa ditemukan, bahwa memang penerima bansos ini, setelah dipadankan dengan Disdukcapil, dipadankan dengan Bapenda, kita tinjau ke lapangan, ada beberapa penerima bansos yang tidak layak mendapatkan bansos,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Premi menjelaskan bahwa salah satu persyaratan penerima bansos ialah tak ada anggota keluarga yang menjadi anggota TNI, Polri, BUMD, maupun ASN.

Kemudian, tak memiliki aset yang nilainya di atas Rp 1 miliar, tak boleh memiliki kendaraan roda empat, minum air bermerek. Namun nyatanya, saat dilakukan verifikasi ditemukan data yang tak tepat sasaran.

“Pada saat kami turun verifikasi ke lapangan, ada beberapa data yang tidak tepat sasaran. Untuk penerima KJMU ini, dalam waktu dekat, kita akan lakukan verifikasi ketidaklayakan atau kelayakan dari seluruh penerima KJMU, yang berjumlah 19.042, termasuk tadi sudah dipaparkan disdik, bahwa memang ada yang tidak tinggal di wilayah dan ini memang kami temukan juga beberapa sampel, dia tidak tinggal berdomisili di wilayahnya tersebut,” terangnya.

“Kemudian, warga ada yang tidak mengenal, ada juga kami temukan, ada penerima bansos misalnya mereka memiliki aset di atas Rp 1 miliar, ada yang punya mobil, kontrakan, kos-kosan,” sambungnya.

Premi mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melanjutkan proses verifikasi lapangan melibatkan lurah, camat, Dinas PPAPP, serta dasawisma. Ia mempersilakan masyarakat yang terhapus sebagai penerima bansos memberikan sanggahan untuk selanjutnya dilakukan pengecekan lapangan.

“Warga boleh membuka forum sanggah jika memang kalau merasa ‘oh, seharusnya saya dapat’, kami membuka forum sanggah, nanti kami akan cek ke lapangan. Jika memang dia layak, akan kami usulkan. Kalau tidak layak, kami lakukan take out,” terangnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, total eksisting penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.

Setelah dilakukan pemadanan, diperoleh 771 orang yang tak sesuai dengan syarat sehingga penerima KJMU yang tersisa hanya 18.271 mahasiswa.

Adapun 610 dari 771 tercatat tak lagi berdomisili di DKI serta salah satu anggota keluarga berstatus sebagai PNS, BUMD, BUMN, serta TNI-Polri. Sementara 13 dari 771 orang tercatat memiliki aset senilai Rp 1 miliar berdasarkan hasil pemadanan data Bapenda.

“Hasil pemadanan dengan Dukcapil, yang melihat apakah masih tinggal di DKI Jakarta, apakah masih hidup, apakah di dalam KK-nya itu tidak ada yang status PNS, BUMN, BUMD, TNI-Polri, dan sebagainya, diperoleh 610,” terangnya.

“Hasil pemadanan dengan Bapenda, kepemilikan aset, baik yang memiliki roda empat maupun yang Rp 1 miliar, itu ada 13,” sambungnya.

Sementara sisanya berdasarkan hasil pemadanan dari data DTKS Dinas Sosial maupun Dikti. Selanjutnya, Pemprov DKI akan melakukan verifikasi lapangan terhadap 18.271 data yang tersisa.

“Terhadap sisa plus-minus 18.271 orang, akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,” terangnya.

Di sisi lain, Purwo memastikan calon penerima KJMU bisa melakukan pendaftaran hingga 21 Maret mendatang. Nantinya, data pendaftar baru akan dipadankan dengan DTKS dan Regsoseg.

“Saat ini anak-anak yang penerima KJMU lanjutan itu sudah bisa mendaftar. Sudah terdaftar. Kami fasilitasi semua, namun setelah itu kami akan cek kelayakan anak-anak kita apakah layak mendapatkan KJMU atau tidak berdasarkan persyaratan umum, khusus, dan larangan yang telah ditentukan,” imbuhnya. (SP)

Related posts

Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Hajar Pemuda

Ester Minar

Tempat Pemakaman Umum di Jabodetabek dan Cianjur Ditutup Untuk Ziarah Mulai Tanggal 12-16 Mei

Ester Minar

Mahasiswa Demo di Kantor Bupati dan DPRD: Demi Memajukan Daerah

Ester Minar

Leave a Comment