SPcom JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memerintahkan Inspektorat DKI untuk segera melakukan pengecekan mengenai kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran (Damkar) pada 2019.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta. Hal ini terkait hasil audit BPK pada 2019 yang menunjukkan adanya kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencapai Rp6,52 miliar.
“Inspektorat DKI sudah meminta keterangan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta soal kelebihan pembayaran tersebut. Hasilnya nanti akan disampaikan oleh inspektorat dan dinas terkait,” ujar Riza, Rabu (14/4)
Riza juga menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti semua ketentuan dan peraturan, termasuk jika ada kelebihan bayar dari suatu proyek yang disebutnya akan dikembalikan ke kas negara.
“Harus dikembalikan ke kas negara (anggaran daerah). Namun demikian, kita akan cek apa yang menjadi penyebab besarannya, kenapa dan bagaimana ada kekurangan, dimana itu pentingnya dan menjadi evaluasi ke depan agar tidak terjadi lagi,” terang Riza.
BPK mendapati nilai kontrak paket pengadaan lebih besar ketimbang harga riil. Riza belum mengetahui penyebab dinas membeli barang yang lebih mahal dari harga pasaran. Namun, pemerintah DKI akan menyelidiki kasus ini supaya menjadi evaluasi untuk ke depannya agar tidak terjadi lagi. (SP)