suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Anggota DPRD Jember Ditahan Oleh Jaksa Lantaran Melakukan Penganiayaan

SPcom JEMBER – Diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penahanan terhadap seorang anggota DPRD Jember berinisial IB.

“Penahanan yang kami lakukan karena ada penetapan hakim pengadilan negeri yang menetapkan penahanan terhadap terdakwa IB dalam sidang perdana yang digelar hari ini,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agus Budiarto, Rabu (9/6/2021).

IB menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Cendana PN Jember pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 10.30 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jember, maka majelis hakim memerintahkan untuk melakukan penahanan kepada terdakwa IB.

“Penetapan penahanan anggota dewan IB, karena hakim khawatir terdakwa melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi lainnya atau mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Agus.

Agus mengatakan, majelis hakim menetapkan penahanan badan selama 30 hari sejak 9 Juni hingga 8 Juli 2021 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember.

“Hakim punya alasan subjektif dan objektif dalam penetapan penahanan itu. Masa penahanan bisa diperpanjang, namun hal tersebut tergantung penetapan hakim karena IB merupakan tahanan hakim,” kata Agus.

Awalnya anggota DPRD berinisial IB dilaporkan oleh Dodik Wahyu Rianto yang menjadi korban penganiayaan ke Mapolsek Patrang.

Diketahui, penganiayaan terjadi pada 31 Januari 2021 sekitar pukul 19.45 WIB, di dekat pintu masuk Pos Satpam Cluster Gardenia Perumahan Bernady Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.

Bermula saat IB sedang mengendarai mobil melewati pos satpam untuk masuk area Cluster Gardenia dengan kecepatan kencang, dan Dodik yang saat itu berada di pos satpam, berpapasan memberikan teguran agar pelan-pelan dalam mengendarai mobil.

Tidak terima dengan teguran tersebut, IB menghentikan mobilnya. Anggota Komisi C DPRD Jember asal Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat itu kemudian menghampiri Dodik.

Setelah adanya adu mulut antara IB dan Dodik, IB mendorong Dodik dan menonjok Dodik menggunakan tangan kanan. Kemudian, visum dokter menyatakan ada luka lecet di telinga kiri Dodik.

Saat itu warga sekitar berhasil melerai keduanya, namun IB kembali menemui Dodik untuk mengambil foto sambil mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman. (SP)

Related posts

Australia Pantau Situasi Usai Pengesahan KUHP Indonesia

Ester Minar

Geger! Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Halte TransJakarta

Ester Minar

Kawal Pemilu 2024, JMSI-KPU Tandatangani Nota Kesepahaman

Sandi

Leave a Comment