suryapagi.com
METRONEWS

Berkas Perkara Gisel-Nobu Dikirim ke Jaksa Penuntut Umum

SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara tersangka kasus video seks Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk masalah (berkas perkara) GA dan MYD rencana hari ini akan kita serahkan untuk tahap satunya kepada JPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/2/2021).

Setelah penyerahan ini, lanjut Yusri, pihaknya akan menunggu pemeriksan berkas tahap pertama dari JPU. Sementara untuk Gisel dan Nobu masih dikenakan wajib lapor.

Sementara untuk perkara tersangka penyebar video seks Gisel-Nobu, PP dan MN, hari ini telah diserahkan berkas tahap kedua.

“Jadi kita menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara ke JPU karena memang dianggap lengkap P21,” tandasnya.(SP)

Related posts

PP SUMSEL Berangkatkan Peserta Mudik Bareng Warga Sumsel

Rasid

DPRD DKI Larang Pegawai Bawa Kendaraan ke Gedung DPRD

Ester Minar

Terduga Hacker PDNS Minta Maaf, Bakal Beri Kunci Data Gratis Hari Ini

Rasid

Leave a Comment