SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara tersangka kasus video seks Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Untuk masalah (berkas perkara) GA dan MYD rencana hari ini akan kita serahkan untuk tahap satunya kepada JPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/2/2021).
Setelah penyerahan ini, lanjut Yusri, pihaknya akan menunggu pemeriksan berkas tahap pertama dari JPU. Sementara untuk Gisel dan Nobu masih dikenakan wajib lapor.
Sementara untuk perkara tersangka penyebar video seks Gisel-Nobu, PP dan MN, hari ini telah diserahkan berkas tahap kedua.
“Jadi kita menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara ke JPU karena memang dianggap lengkap P21,” tandasnya.(SP)