suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Seorang Ibu Ditangkap Lantaran Menyuruh Calon Menantu Mencuri Uang

SPcom MAGELANG – SJ (38) merupakan seorang kasir Unit Pengelola Keuangan (UPK) Gemilang Sejahtera Tempuran, ia ditangkap polisi lantaran diduga menjadi otak pencurian uang Rp 74 juta di Magelang, Jawa Tengah.

SJ menyuruh pacar putrinya dan dua remaja lainnya untuk berpura-pura merampok uang yang dijaganya di dalam mobil.

Para pelaku aksi pencurian itu adalah anak perempuan SJ yang masih berusia 17, WA (18), MS (22) dan tersangka J yang saat ini masih buron.

Polisi tidak menghadirkan putri Dalam konferensi pers, dikarenakan anak SJ tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (11/6/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, SJ bersama Bendahara UPK Gemilang Sejahtera Tempuran, Hermawan (44), bermaksud menyetorkan uang ke bank.

Uang tersebut terletak di dalam mobil yang diparkirkan di Jalan Raya Magelang-Purworejo, tepatnya di Perempatan Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Saat itu, SJ bersama Bendahara UPK Gemilang Sejahtera Tempuran, Hermawan (44), bermaksud menyetorkan uang ke bank.

Waka Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian mengatakan otak pelaku pencurian yakni tersangka SJ. Dia meminta anak perempuannya mencari pelaku lainnya untuk melaksanakan aksi pura-pura merampok uang yang akan disetorkannya ke bank.

SJ mengajak anak perempuannya mencari orang yang bisa mengeksekusi aksi yang direncanakan pada Kamis (10/6/2021).

Setelah bertemu dengan WA, MS dan J, SJ mengatur strategi uang yang dibawa bendahara. Salah satu dari para remaja itu adalah pacar dari putri SJ.

Besoknya SJ bertemu dengan Hermawan di lokasi kejadian. SJ datang mengendarai motor, sedangkan Hermawan mengendarai mobil. Kesepakatannya, keduanya akan bersama-sama menyetorkan uang Rp 74 juta yang ada dibawa Hermawan ke salah satu bank di Salaman, Magelang.

“Tersangka (SJ) datang menggunakan motor dan terus meminta tolong korban (bendahara) untuk memarkirkan yang aman. Saat korban turun dari mobil, aksi pencurian terjadi. Beberapa tersangka dengan mengendarai motor memasuki (mobil), tanpa ada perlawanan dari tersangka SJ yang ada di dalam mobil,” terang Aron.

Kemudian, Hermawan dan SJ melapor ke Polsek Salaman. Penyidik lalu memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Terdapat kejanggalan antara keterangan awal teraangka SJ ke polisi dengan rekaman CCTV. (SP)

Related posts

Viral! Pria Buat Onar di Dalam Angkot, Penumpang Histeris, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Larang Takbir Keliling, Menag: Silakan Takbir di Masjid saja

Ester Minar

Posko Covid-19 Dibakar, Polisi Buru Pelaku

Ester Minar

Leave a Comment