suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Jika Terpapar Covid-19, Warga Kota Batu Harus Lapor ke Puskesmas

SPcom KOTA BATU – Masyarakat Kota Batu, Jawa Timur, diminta untuk melaporkan hasil pemeriksaan Covid-19 ke Puskesmas jika memang diketahui positif terpapar.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Oni Hardianto, Rabu (18/8/2021).

“Kami sangat berharap, apabila ada warga masyarakat yang sudah menjalani pemeriksaan laboratorium dan hasilnya positif Covid-19 segera melapor ke Puskesmas terdekat sesuai wilayahnya,” kata dia.

Menurutnya, dengan melapor ke Puskesmas, penanganan akan semakin cepat. “Warga yang melapor, dan terpapar positif ini terutama untuk yang tidak bergejala atau bergejala ringan,” ujarnya.

Dengan adanya laporan, lanjutnya, warga yang positif akan dirujuk ke fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter). Sebab di tempat Isoter, masyarakat akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, dokter 24 jam, obat-obatan sesuai indikasi, pemeriksaan penunjang serta makan 3 kali sehari.

“Dengan menjalankan isolasi yang terpantau, rata-rata tingkat kesembuhan akan menjadi lebih tinggi,” jelas Oni. (Tut/Adv)

Related posts

Bapemperda DPRD BU: Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Sangat Dibutuhkan

Sandi

Vokalis Sisitipsi Ditangkap di Kafe Terkait Kasus Narkoba

Ester Minar

Tingkatkan Sinergi, PWNU Terima Gedung Dari Pemprov DKI Jakarta

Sandi

Leave a Comment