SPcom TAPANULI UTARA – Seorang ABG berinisial RS (16), ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap dua bocah yang merupakan anak tetangganya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Taput mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak-adik yang masih di bawah umur,” kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (16/9/2021).
Kedua korban masih berusia 8 dan 5 tahun. Diketahui korban yang berusia 8 tahun merupakan seorang laki-laki dan diduga disodomi oleh pelaku.
Kemudian seorang korban lain lagi merupakan anak perempuan. Korban diduga diperkosa oleh pelaku.
Kasus ini diketahui dari laporan orang tua korban pada Sabtu (11/9/2021). Polisi segera melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku.
“Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu (15/9). Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama di bawah umur,” ujarnya.
Diduga pelaku melakukan hal keji itu karena terpengaruh film porno di hpnya. Kini pelaku sudag ditahan di Mapolres Taput. (SP)